Peraturan Daerah Berlaku

Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Nomor: 4

Dengarkan Dokumen Beta

Metadata Peraturan

Nomor 4
Tahun 2009
Tanggal Penetapan 01 July 2009
Tanggal Penetapan 01 July 2009
Tempat Penetapan Sumedang
Penandatangan DON MURDONO
Sumber LD Kabupaten Sumedang Tahun 2009 (5) 9 hlm
Subjek Penghapusan Piutang
Instansi Pemrakarsa DIPENDA
Urusan Pemerintahan Pendapatan Daerah
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang

File Peraturan

Abstrak belum tersedia
Dilihat 52
Diunduh 10

Bagikan