Peraturan Daerah Berlaku

Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara Serentak

Nomor: 3

Dengarkan Dokumen Beta

Metadata Peraturan

Nomor 3
Tahun 2015
Tanggal Penetapan 06 April 2015
Tanggal Penetapan 06 April 2015
Tempat Penetapan Sumedang
Penandatangan -
Sumber Bagian Hukum
Subjek -
Instansi Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Urusan Pemerintahan -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab.Sumedang

File Peraturan

Abstrak belum tersedia
Dilihat 89
Diunduh 0

Bagikan