Alamat Jl. Pangeran Soeriaatmadja No.10, Kel. Kotakulon, Kec. Sumedang Sel., Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Indonesia Kode Pos 45312 Email : [email protected]
SELAYANG PANDANG KAREDOK (KUMPULAN REGULASI DAN DOKUMENTASI) DPRD KABUPATEN SUMEDANG
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional mengamanatkan bahwa organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hUkum nasional adalah JDIHN dan anggotanya JDIH, dimana salah satu anggotanya adalah Sekretariat DPRD sebagai pengelola JDIHN DPRD Kabupaten.
Dibentuknya Peraturan Presiden tidak serta merta gayung bersambut dengan Pemerintah Daerah terlebih dengan Pemerintah Daerah yang baru dibentuk banyak kendala untuk bisa langsung membentuk JDIH, namun seiring berkembangnya dunia birokrasi yang harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pemerintah tidak bisa tidak dituntut harus memberikan pelayanan terbaiknya,
DPRD yang juga merupakan bagian penyelenggara Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban yang sama dengan pihak eksekutif untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Namun dalam tata laksananya tidak jarang dihadapkan kepada kesulitan mendapatkan literasi hukum dalam menjalankan tugas dan kewajibanya, kondisi ini berjalan dari tahun ke tahun.
Menyikapi kondisi demikian sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 maka dibentuklah JDHI DPRD Kabupaten Sumedang dengan tujuan menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah diakses secara cepat serta mengembangkan kerjasama yang efektif antara pusat jaringan dengan anggota jaringan. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas supremasi hukum dan memberi pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud kepedulian pemerintah yang transparan, efektif efisien dan bertanggungjawab.
Pada Akhir Tahun Anggaran 2020 dengan mengacu kepda perkembangan regulasi yang ada kami dapat menyusun, menghimpun dan memelihara produk hukum DPRD Kabupaten Sumedang melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD kabupaten Sumedang. Untuk memudahkan mengingat nama aplikasi JDIH DPRD Kabupaten Sumedang kami memberi nama/nomentlatur lain yaitu KAREDOK DPRD Kabupaten Sumedang sebagai akronim dari (Kumpulan Regulasi dan Dokumentasi) DPRD Kabupaten Sumedang. KAREDOK merupakan nama makanan khas urang Sunda dan sangat falimier di telinga kita, dengan mengangkat nama KAREDOK berarti juga mengangkat kearifan lokal Sumedang sehingga diharapkan dengan nama KAREDOK dapat dengan mudah diakses para pengunjung web.
KAREDOK DPRD Kabupaten Sumedang dibentuk dikelola oleh Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang dengan tugas dan tanggung jawab dalam pemeliharaan, update dan pembaharuan informasi serta pengembangan website JDIH. JDIH DPRD Kabupaten Sumedang terintegrasi dengan JDIHN.