CIANJUR – Dalam upaya meningkatkan sinergi dan mewujudkan pelayanan prima dalam tata kelola pemerintahan, Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang telah melaksanakan kunjungan kerja sekaligus konsultasi mengenai pengelolaan produk hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, pada Rabu (16/9/2026). Pertemuan strategis ini menghasilkan berbagai wawasan baru, khususnya terkait inovasi pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
Berikut adalah beberapa poin penting dan inovasi strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut:
Transformasi Digital dan Pemanfaatan Teknologi Pengelolaan JDIH di DPRD Cianjur menaruh perhatian besar pada aksesibilitas digital. Salah satu inovasi yang disorot adalah pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) seperti Gemini AI untuk mempercepat dan mempermudah pencarian informasi dan dokumentasi hukum.
Selain itu, JDIH DPRD Cianjur aktif menyapa masyarakat luas melalui media sosial populer seperti Instagram dan TikTok. Dengan jadwal publikasi rutin setiap minggunya, konten yang disajikan difokuskan pada kegiatan esensial seperti pembentukan produk hukum, rapat Bapemperda, Pansus, hingga Paripurna. Untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat secara real-time, JDIH Mobile juga dikembangkan bersama dengan optimalisasi website yang berkolaborasi langsung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.
Tata Kelola dan Kajian Produk Hukum Dari sisi pengelolaan substansi hukum, penyusunan kajian dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) dapat disusun secara mandiri sesuai dengan kebutuhan. Analisis hukum ini dikerjakan dengan melibatkan penyusun Naskah Akademik serta terus berkoordinasi secara aktif dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Hal yang sama berlaku dalam penyusunan abstrak produk hukum, di mana seluruh formatnya mengacu pada pedoman resmi dari Kementerian Hukum.
Guna memperkaya basis data, JDIH juga proaktif mencari dan mengamankan dokumen hukum langka. Salah satu strategi yang sukses dilakukan adalah melalui skema koordinasi dan pertukaran dokumen antar-daerah, seperti yang telah dilakukan bersama JDIH Kabupaten Rembang.
Sinergi Kelembagaan dan Edukasi Masyarakat Keberhasilan pengelolaan JDIH juga didukung oleh tata kelola Tim Pengelola yang terarah. Seluruh anggota tim memiliki fokus dan tanggung jawab spesifik yang diikat melalui Surat Keputusan (SK) resmi.
Secara eksternal, sinergi yang solid terjalin antara JDIH DPRD dan Pemerintah Daerah. Sinergi ini memastikan kelancaran sirkulasi dokumen, mulai dari pertukaran produk hukum daerah, permintaan dokumen Perda, hingga pengarsipan risalah paripurna. Tidak berhenti di lingkup pemerintahan, edukasi hukum juga proaktif dilakukan kepada masyarakat. Hingga saat ini, sosialisasi kesadaran hukum telah berhasil dilaksanakan di 6 (enam) sekolah yang menyasar pelajar di jenjang SMP dan SMA. Melalui kunjungan ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang berharap dapat mengadaptasi inovasi-inovasi positif tersebut guna mengoptimalkan tata kelola produk hukum dan layanan JDIH di Kabupaten Sumedang.